MTsN 6 Sleman berlakukan penggunaan Mobile Phone
Sleman (MTsN 6 Sleman)--Setelah sosialisasi penggunaan gadget terutama mobile phone hari Jumat (31/3), Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur di berlakukan pada hari Senin (3/4). Pada jam pelajaran pertama semua mobile phone siswa dikumpulkan dalam locker kemudian disimpan di ruang guru.
Jazim Kholis Kepala Madrasah mengungkapkan, "Kami sangat mendukung pemberlakuan SOP penggunaan mobile phone ini. Harapan kami siswa akan lebih fokus dalam menerima pembelajaran di kelas" ujar Jazim.
Nurhuda Kurniawan staf kesiswaan, sekaligus tim satgas penegak disiplin menuturkan, "SOP ini kami berlakukan setelah banyak keluhan dari guru maupun orang tua/wali siswa, yang tidak fokus dalam belajar. Bila guru ingin menggunakan mobile phone dalam pembelajaran bisa membuat berita acara dan sesudah penggunaan disimpan kembali di ruang guru" pungkas Huda. (alp